PENGEMBANGAN
KURIKULUM MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN.
Makalah
ini di ajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Pendidikan Kewarganegaraan”.
Dosen Pengampu :
Iswahyudi. M.Ag
Oleh
:
Muh.
Shulthon. R ( 21061079 )
SEKOLAH
TINGGI AGAM ISLAM NEGERI
STAIN (
PONOROGO )
JL. PRAMUKA NO. 156 TELP. 0352-481277 FAX O352-461893
KATA PENGANTAR
Alhamdullilah
penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang melimpahkan rahmat taufik serta
hidayahnya sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Sholawat serta salam semoga tetap
terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi agung Muhammad SAW, yang telah
membimbing umatnya dari zaman jahiliyah hingga sekarang ini.
Dan tak lupa penulis ucapkan banyak terima kasih kepada
dosen pangampu dan teman – teman di kelas PGMI-C semester 2 yang telah membantu
tim penulis sehingga makalah ini terselesaikan.
Dengan di susunnya makalah ini penulis
berharap semoga bermanfaat khususnya bagi tim penulis dan umumnya bagi pembaca.
Ponorogo, 22 Juni 2012
Penulis
DAFTAR ISI.
KATA PENGANTAR :
…………………………………….. 2.
DAFTAR ISI : …………………………………….. 3.
PENDAHULUAN :
.......................................................... 4.
ISI :
Peta Konsep I …………………….. 6.
Pembahasan I …………………….. 7.
Peta Konsep II ……………………. 14.
Pembahasan
II …………………… 15.
KESIMPULAN :
……………………………………… 25.
PENUTUP :
……………………………………… 26.
DAFTAR
PUSTAKA :………………………………………. 27.
PENDAHULUAN
Akhir-
akhir ini pemerintah sedang greget-gregetnya melancarkan beberapa program yang
berhubungan dengan pendidikan, guna mencetak guru atau tenaga pengajar yang
berkapasitas tinggi dan bertalenta professional. Di antara program yang di
lancarkan pemerintah di antaranya dengan program sertifikasi, selain program
sertifikasi ini pemerintah juga membarengi dengan program-program penataran,
dll.
Semua
program yang di canangkan oleh pemerintah ini mempunyai arah tujuan agar
pendidikan di Indonesia tidak tertinggal jauh dengan pendidikan di Negara lain.
Terutama untuk memberdayakan para calon Warga Negara ( peserta didik ) untuk menjadi calon Warga Negara yang bukan
hanya saja baik dan taat pada Negara. Tapi Menjadi Warga Negara yang meliputi
berbagai aspek : Civic Intelligence ( Kecerdasan Bernegara ), Civic Society (
Sosial dalam bernegara ), Civic Partisipation ( Berpatsipasi aktif bernegara ),
Civic Responbility ( Bertanggung jawab dalam kehidupan bernegara ). Khusunya
dalam pelajaran Kewarganegaraan.
Untuk
mewyujudkan semua tujuan tersebut maka di butuhakan tenaga pengajar
Kewarganegaraan yang professional yang mampu untuk mengembangkan kurikulum (Curicclum development ).
Sejalan
dengan sistem pendidikan nasional di Indonesia sebagai dampak daru kebijakan
pemerintah dalam otonomi[1]
pendidikan. Dan untuk saat ini sistem pendidikan di serahkan kepada satuan
pendidikan. Ini artinya tugas mengembangkan kurikulum tidak lagi hanya di
lakukan para ahli kurikulum di tingkat pusat melainkan oleh satuan pendidikan
yang pada hakikatnya adalah tugas guru.
Dan tugas pengembangan kurikulum hendaknya mengacu pada apnduan yang telah di
keluarakan oleh Badan Nasional Pendidikan ( BSNP ), yaitu panduan Kurikulum
Tingakat Satuan Pendidikan ( KTSP )[2].
Dalam
makalah ini, saya akan mengkaji tentang pengembangan KTSP dalam mata pelajaran
PKn yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat era sekarang dan
masyarakat yang akan datang, meliputi pengertian, tujuan, fungsi, dan
pelaksanaanya.
Dan
di harapkan kita semua mempunyai kemapuan sebagai berikut nantinya :
·
Menjelaskan mata
pelajaran Pkn dalam sistem kurikulum berdasarkan Permendiknas Nomor 22 Tahun
2006.
·
Mengembangkan silabus
dan RPP Pkn.
Supaya
beberapa Indikator tersebut dapat terwujud, maka akan di bahas tentang
masalah-masalah sebagai berikut :
1. Mata
pelajaran Pkn dan sistem kurikulum berdasarkan Pemendiknas.
2. Pengembangan
silabus dan RPP.[3]
PETA KONSEP
![]() |



![]() |
|||||||||
|
|||||||||
![]() |
|||||||||
![]() |
|||||||||
![]() |
|||||||||
|
|||||||||
|
PEMBAHASAN
A.Mata Pelajaran Pkn Dalam Sistem Kurikulum
Berdasarkan Pemendiknas.
Tentunya salah
satu tugas tenaga pendidik dalam sistem kurikulum saat ini adalah pengembangan
kurikulum. Supaya tugas pengembangan kurikulum bisa berjalan dengan baik maka
para tenaga pendidik juga perlu mengenal tentang paradigma baru kurikulum dan
landasannya, struktur,serta ruang lingkupnya secara umum dan khusus guna
pengembangan pembelajaran pada tingkat mikro.
Pada tahun 2003 telah disahkan Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Ternyata Undang-Undang ini telah menimbulkan dampak yang cukup
signifikan terhadap perubahan sistem kurikulum di Indonesia. Salah satu dampak
dari Undang-Undang tersebut adalah lahirnya Peraturan Pemerintah ( PP ) 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( SNP ). Dalam PP tersebut di
kemukakan bahwa standar nasional adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan
di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut pasal 35
Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003. Standar Nasional Pendidikan ( SNP )
digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana
parasarana, pengelolaan dan pembiayaan. Sebab itu, adanya standar nasional
pendidikan telah berimplikasi terhadap sejumlah kebijakan bidang pendidikan
yang lebih rendahnya.[4]
Dalam pasal 2 ayat ( 1 ) Peraturan
Pemerintah No. 19 tahun 2005 dinyatakan bahwa standar Nasional meliputi :
1.
Standar isi.
2.
Standar Proses.
3.
Standar Kompetensi
Lulusan.
4.
Standar pendidikan dan
tenaga kependidikan.
5.
Standar sarana
prasarana.
6.
Standar Pengelolaan.
7.
Standar Pembiayaan.
8.
Standar Peniaian
pendidikan.
Implikasi
dari ketentuan PP 19 / 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, khususnya
tentang Standar Isi ( SI ) dan Standar Kompetensi Lulusan, maka lahirlah
pemendiknas Nomor 22 tentang Standar Isi ( SI ) dan Nomor 23 tentang Standar
Kompetensi Lulusan (SKL ). Pemerintah inilah yang di jadikan landasan ( acuan )
bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum yang akan di laksanakan di
masing-masing satuan pendidikan tersebut, atau dengan kata lain pengembangan
kurikulum, maka pelajaran sekolah sekolah umumnya dan khususnya untuk mata
pelajaran Pkn mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ( Permendiknas
) Nomor 22 tentang Standar Isi dan Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan
dengan panduan KTSP yang di keluarkan oleh Badan Standar Nasional di
Pendidikan.
Pemendiknas
Nomor 22 / 2006 tentang Standar Isi menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia di
harapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi Warga Negara yang memiliki
komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan NKRI ( Negara Kesatuan
Republik Indonesia ).
Dan
Pemendiknas Nomor 23 / 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan siswa pasal 1
ayat ( 1 ) di kemukakan bahwa “ Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan
pendidikan dasar dan menengah di gunakan sebagai pedoman penilaian dalam menetukan
kelulusan peserta didik ; dan ayat ( 2 ) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana
pada ayat ( 1 ) meliputi meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan
pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata
pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran[5].
Standar
kompetensi lulusan untuk kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan
Kepribadian dapat di uraikan sebagai berikut :
SD/
MI / SDLB / Paket A.
1. Menunjukkan
kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, Negara, dan tanah air Indonesia.
2. Mematuhi
aturan – aturan social yang berlaku dalam lingkungannya.
3. Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi di lingkungan
sekitarnya.
4. Menunjukkan
kecintaan dan kepeduliaan terhadap lingkungan.
5. Mengenal
kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
6. Menunjukkan
rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
7. Berkomunikasi
secara langsung.
8. Menunjukkan
kegemaran membaca.
9. Menunujukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
10. Bekerja
sama dalam kelompok , tolong – menolong, dan menjaga diri sendiri dalam
lingkungan keluarga dan teman sebaya.
11. Menunjukkan
kemampuan mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya local.
Adapun
kerangka dasar kurikulum kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian di uraikan dalam table di bawah ini:
No
|
Kelompok Mata
Pelajaran
|
Cakupan
|
2.
|
Kewaganegaraan dan
Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewrganegaraan dan
kepribadian di maksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta
didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangasa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai
manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan,
jiwa dan patriotism bela Negara, penghargaan terhadap hak – hak asasi
manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,
demokrasi, tanggung jawab social, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak[6],
dan sikap serta perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme[7].
|
Selain
tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar
kurikulum , perlu di kemukakan prinsip pengembangan kurikulum. Kurikilum
tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah di kembangkan
oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada Pemendiknas Nomor 22 dan 23
tentang Standar Isi dan Standar kompetensi lulusan serta panduan penyusunan
kurikulum yang di buat oleh BSNP. Kurikulum yang di buat oleh BSNP. Kurikum di
kembangkan berdasarkan prnsi – prinsip berikut.
·
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
Lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan
prinsip bahwa peseta didik memiliki posisi sentarl untuk mengembangkan
kompetensinya agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap. tanggung jawab.
·
Beragam
Terpadu.
Kurikulum di kembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang
serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya, ekonomi, dll.
Kurikulum meliputi subtstansi
komponen muatan wajib kurikulum, muatan local, dan pengembangan diri secara
terpadu.
·
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum di kembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis[8],
oleh karena itu semangat dan isis kurikulum mendorong peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
·
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyrakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
·
Menyeluruh
dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
di rencanakan dan di sajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang
pendidikan.
·
Belajar
sepanjang hayat.
Kurikulum di arahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan, dab pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat.
·
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum di kembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa.
Demikian prinsip – prinsip yang
perlu di pertimbangkan dan di jadikan pedoman dalam mengembangkan kurikulum
tingkat satuan pendidikan oleh para praktisi pendidikan di setiap jenjang dan
jalur satuan pendidikan masing – masing.
Materi
Kurikuler PKn ?
Materi PKn untuk lembaga
persekolahan termasuk domain Pkn sebagai program kurikuler. Dalam sistem
pendidikan di Indonesia, di mensi program ini bersifat formal, dasar ( basic ),
krusial dalam pembentukkan kompetensi dan karakter warga Negara. Mengapa
demikian ? Karena sejak kanak – kanak setiap warga Negara pada umumnya telah
mulai di perkenalkan dengan kehidupan bernegara dan berorganisasi secara
sederhana. Domai Pkn sebagai program kurikuler di rancang dalam sejumlah
dokumen kurikulum yang bersifat formal dan jenjang sekolah yang semuanya di
arahkan pada pembangunan karakter warga Negara.
Domain Pkn sebagai program kurikuler
meliputi program Pkn yang di selenggarakan dalam lingkungan pendidikan formal
dan nonformal. Pkn sebagai program kurikuler adalah Pkn yang terdapat di dalam
kurikulum tiap jenjang saruan pendidikan ( SD, SMP, SMA, PT). Program Pkn pada
lingkungan pendidikan nonformal ini masih terabaiakan,artinya upaya untuk
pembinaan karakter warga Negara yang menyeluruh termasuk mereka yang ada di
luar jalur pendidikan formal belum mendapat perhatian yang memadai. Masalah ini
terkait dengan masalah kebijakan ( policy ) pemerintah. Tanggung jawab yang di
emban oleh pakar atau semua masyarakat ilmiah di bidang Pkn adalah melakukan
pengkajian secara berkesinambungan khususnya dalam lingkup kurikulum.[9]
“Menurut saya seharusnya program Pkn
itu, tidak hanya di berikan pada pendidikan formal saja, melainkan juga pada
pendidikan nonformal. Karena pendidikan itu terdiri dari 2 bagian yaitu formal
dan nonfarmal. Atau setelah lepas dari pendidikan formal ( masa sekolah 9/ 12
tahun) maka selesai semua tentang program pembelajaran di sekolah. Dampaknya
adalah setiap orang mempunyai karakter berbeda, iya kalau masih belajar lagi
atau melanjutkan ke PT. Tapi ada sebagaian siswa yang memilih melanjutkan ke
pendidikan nonformal ( kursus – kursus ). Apabila Program pembelajaran
khususnya Pkn ini kurang mendapat perhatian, maka di takutkan akan terlahir
masyarakat yang tidak memahami apa itu hidup bernegara, bahkan sering di jumpai
salah seorang jika di tanya apa saja butir pancasila mereka tidak hafal, ini artinya
kebanggan sebagai warga negara sudah mulai memudar (nasionalis sudah mulai
hilang. )”.
Perubahan kurikulum hendaknya di
lakukan setelah ada proses evaluasi terhadap kurikulum terdahulu. Sejalan
dengan perubahan masyarakat dan sistem pemerintahan di Indonesia dapat di pilah
menjadi empat model :
1. Pertama
adalah Pkn kurun waktu tahun 1960-an sampai 1968. Kurikulum masa ini mempunyai
ontology pokok berupa content yang
lebih banyak, mengandung aspek social poiltik yang berkaitan dengan doktrin –
doktrin kenegaraan.
2. Kedua
ketika berubah menjadi Pkn pada tahun 1968 – 1975-an muatan isi kurikulum ini
mulai berubah menjadi bukan hanya doktrin kenegaraan yang spesifik, melainkan
sudah membahas persoalan – persoalan moral dan sebagainya.
3. Ketiga,
begitu juga saat Pkn menjadi Pendidikan Moral Pancasila ( PMP ) pada tahun
1975, content-nya itu menukik pada butir - butir pancasila yang
berlaku sampai tahun 1994.
4. Keempat , sejalan dengan adanya perubahan
perubahan politik dari orde baru ke orde reformasi , dan pada waktu itu masih
berlaku kurikulum tahun 1994, pernah di lakukan penyesuaian content. Ada sejumlah content yang di kurangi dan di
tambah sesuai dengan nuansa reformasi.
5. Ketika
bangsa ini masuk pada tahun 2000, di kalangan Departemen Pendidikan Nasional
mulai di adakan kajian dan evaluasi terhadap dokumen kurikulum PKn hingga
lahirlah gagasan tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ).[10]
”Penulis
berpendapat tentang perubahan kurikulum yang berkali – kali di lakukan oleh
pemerintah mempunyai niatan yang bagus untuk meningkatkan pendidikan nasional.
Tapi alangkah baiknya perubahan kurikulum itu yang telah mengalami pengujian
dulu dari beberapa pakar pendidik dan telah benar – benar di sepakati semua
kalangan jangan sedikit – sedikit berganti – ganti terus kurikulumnya sehingga
membuat peserta didik dan tenaga pengajar juga kebingungan dengan pergantian
yang sering ini. Pemerintah Indonesia itu
sukanya dan masih suka bertele – tele dengan semua keinginanya besar dan
instannya”. Contohnya : Pada masa yang memegang jabatan A dan si A ini
waktu menjabat mempunyai banyak program misalnya: perbaikan 1000 sekolah, tapi
pada saat programnya ini belum selesai atau masih dalam mulai pengerjaan masa
jabatan si A sudah habis. Ini terjadi pergantian jabatan dan ternyata si B yang
terpilih dengan program yang baru lagi. Otomatis program si A ini nanti
tebrbengkalai. Penulis juga berpendapat kepada para pejabat supaya kalau ada
program yang berjalan itu di teruskan saja. ( Contoh Konkrit : Jakarta dengan
Monorelnya yang terbengkalai akibat pergantian pejabat ).
Sebagai
standar nasional dalam aspek isi atau ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan sebagaimana termuat dalam standar isi ( Pemendiknas Nomor 22 /
2006 ) meliputi aspek :
·
Persatuan dan kesatuan
bangsa.
·
Norma, hukum dan
peraturan.
·
Hak asasi manusia.
·
Kebutuhan warga Negara.
·
Konstitusi Negara.
·
Kekuasaan dan politik.
·
Pancasila.
·
Globalisasi[11]
“
Saya berharap apa yang di katakana dengan ruang lingkup di atas bukan sekedar
rancangan atau tulisan yang termuat pada aturan Pemendiknas Nomor 22 tahun
2006, tapi juga bisa di amalkan dengan sebenarnya tentang semua aspek tersebut”
.
Peta
Konsep




|
|







![]() |
|||||
![]() |
|||||
![]() |
|||||


|



|

|

|


|
|

|
|
B.
Pengembangan Silabus dan RPP Pembelaran Pkn.
Apa
silabus[12]
itu ?
Dalam pengertian kamus, istilah
silabus berarti ikhtisar suatu pelajaran. Dalam konteks pembelajaran, silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/ atau kelompok mata pelajaran/ tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, /
pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/ alat
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar
ke dalam materi pokok/ pembelajaran, dan indicator pencapaian kometensi untuk
penilaian. Istilah silabus dalam konteks pembelajaran telah lama di gunakan di
perguruan tinggi. Namun, untuk tingkat sekolah, istilah silabus sebenarnya
belum lama di gunakan karena istilah yang di gunakan sebelumnya adalah model
program atau desain program.
Silabus selalu terkait dengan
kompetensi dasar yang di harapkan dapat di kuasai oleh peserta didik[13].
“ Penulis berpendapat, bahwa silabus
tidak bisa di pisahkan dari kompetensi dan kompetensi dasar, sebab kompetensi
dan kompetensi dasar itu merupakan bagian dari silabus”.
Penggunaan istilah silabus dalam
pengembangan kurikulum dalam pendidikan nasional saat ini cukup resmi karena di
atur dalam Peraturan Pemerintah RI, Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan Pasal 17 ayat ( 2 ) :
”Sekolah dan komite sekolah, atau
madrsahdan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan
dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi
lulusan, di bawah supervise dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di
bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani
urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTS, MA, dan MAK”.
Siapa
yang mengembangkan silabus ?
1. Guru
kelas/ mata pelajaran.
2. Kelompok
guru kelas/ mata pelajaran.
3. Kelompok
kerja guru ( PKG/ MGMP)
4. Dinas
Pendidikan.
Sebagai
rambu – rambu pengembangan kurikulum
bagi guru, maka berikutlah komponen- komponen
SILABUS :
1. Standar
Kompetensi.
2. Kompetensi
Dasar.
3. Materi
Pokok/Pembelajaran.
4. Kegiatan
Pembelajaran.
5. Indikator.
6. Penilaian.
7. Alokasi
Waktu.
8. Sumber
Belajar.[14]
Berikut
beberapa prinsip – prinsip untuk menghasilkan silabus yang baik dan aplikatif:
1. Ilmiah.
Artinya semua hasil dari pekerjaan
yang telah di lakukan bisa di pertanggung jawabkan secara keilmuan.
2. Relevan.
Artinya cakupan, kedalaman, tingkat
kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat
perkembangan intelektual, fisik, psikis dari peserta didik.
3. Sistematis.
Artinya komponen dalam silabus
saling berhubungan secara fungsional untuk mencapai kompetensi.
4. Konsisiten.
Ada hubungan yang konsisten ( ajeg,
taat asas ) antara kompetensi dasar, indicator, materi pokok/ pembelajaran,
sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai.
Artinya, cakupan indicator, materi
pokok/ pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup menunjang
pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual
dan Konsektual.
Artinya, cakupan indicator, materi
pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dll.
7. Fleksibel.
Artinya, keseluruhan komponen
silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika
perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh.
Artinya, komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotorik ).
Dalam mengembangkan silabus, guru
memperhatikan langkah – langkah pengembangan silabus berikut :
1. Mengkaji
dan Menentukan Standar Kompetensi.
2. Mengkaji
dan Menentukan Kompetensi Dasar.
3. Mengidentifikasi
materi Pokok / Pembelajaran.
4. Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran.
5. Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi.
6. Menentukan
Jenis Penilaian.
7. Menentukan
Alokasi Waktu.
8. Menentukan
Sumber Belajar.[15]
Contoh
Silabus:
Nama Madrasah : SD. Shulthon and Friend Groups.
Ponorogo Jawa Timur.
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan ( IPA ).
Kelas Semester : V/ I.
Standar
Kompetensi :
1. Memahami
Tentang Sistem Alat Gerak Manusia.
Kompetensi Dasar :
1.1.
Mendeskripsikan tentang alat gerak manusia.
1.2.
Menunjukkan bagian – bagian alat gerak manusia.
1.3.
Mampu mengimplementasikan dalam kehidupan nyata.
Alokasi Waktu : 6 X 45 menit.
Materi
Pokok
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Indikator
|
Penialian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
Tulang
|
·
Siswa mampu memahami
tentang jenis – jenis tulang.
·
Siswa mampu
menjelaskan bentuk – bentuk tulang.
·
Siswa mampu
menjelaskan tentang fungsi tulang.
·
Siswa mampu
menjelaskan tentang hubungan antartulang
·
Siswa mampu
mendeskripsikan sistem rangka.
·
Siswa mampu
menjelaskan tentang ganggua- gangguan pada tulang.
|
·
Memahami tentang
jenis – jenis tulang.
·
Menjelaskan fungsi
tulang.
·
Menjelaskan hubungan
antar tulang.
·
Mendeskripsikan
sistem rangka.
·
Menjelaskan gangguan
– gangguan pada tulang.
|
Tes tertulis:
Uraian tentang pengetahu-an kesehatan tulang pada
manusia dalam kehidupan sehari - hari
|
3 X 45menit
|
Buku IPA Kelas V semester I.
|
Otot
|
·
Siswa mampu
menjelaskan jenis – jenis otot.
·
Siswa mampu
menjelaskan sifat kerja otot.
·
Siswa mampu
menjelaskan kelainan pada otot.
|
·
Menjelaskan jenis –
jenis otot.
·
Menjelaskan sifat
kerja otot.
·
Menjelaskan kelainan
pada otot.
|
|
3 X 45 menit
|
Buku IPA Kelas V semester I.
|
|
|
|
|
|
|
|
Apakah
dan bagaimana cara mengembangkan RPP ?
Pada sekarang ini, guru harus
mempunyai RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ) tidak hanya pada sekolah
menegah saja, tapi pada sekolah dasar seorang guruharus bisa membuat sebuah RPP.
Hal ini karena merupakan implementasi dari PP Nomor 19 tahun 2005. Bagi guru
RPP merupakan pegangan dalam dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas,
laboratorium, dan atau lapangan yang di kembangkan untuk setiap kompetensi
dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal – hal yang
langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian
penguasaan suatu KD.
Dalam menyusun RPP guru harus
mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan di susun
dalam RPP- nya. Di dalam RPP secara rinci harus di mulai tujuan pembelajaran,
materi pembelajaran, metode pembelajuaran, langkah – langkah pembelajaran,
sumber belajar, dan penilaian.
Bagaimana
kedudukan RPP dalam sistem pendidikan nasional ?
Ketentuan
tentang RPP dapat kita temukan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20 yang berbunyi
“ Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran yang memuat sekurang – sekurangnya tujuan pembelajaran, materi
ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.[16]
Dari ketentuan ini jelas bahwa RPP
adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar yang di etetapkan dalam Standar Isi dan
telah di jabarkan dalam silabus. Lingkup pembelajaran paling luas mencakup 1 (
satu ) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 ( satu ) atau beberapa indicator
untuk 1 ( satu ) kali pertemuan atau lebih.
Berikut langkah – langkah menyusun
RPP :
1. Mencakup
identitas, seperti :
·
Nama Sekolah.
·
Mata Pelajaran.
·
Kelas / Semester.
·
Standar Kompetensi.
·
Kompetensi Dasar.
·
Indikator.
·
Alokasi Waktu.
2. Mencantumkan
Tujuan Pembelajaran.
3. Mencantumkan
Materi Pelajaran.
4. Mencantumkan
Metode Pembelajaran.
5. Mencantumkan
Langkah – langkah Kegiatan Pembelajaran,
6. Mencantumkan
Sumber Belajar.
7. Mencantumkan
Penilaian.[17]
Contoh
RPP :
SD/ MI : SD. Shulthon And
Friend. Group. Ponorogo. Jawa Timur.
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan ( IPA ).
Standar
Kompetensi : Memahami tentang sistem
alat gerak manusia.
Kompetensi Dasar : Mendeskripsikan tentang alat gerak
manusia.
Indikator :
1. Memahami
tentang jenis – jenis tulang.
2. Menjelaskan
bentuk – bentuk tulang.
3. Menjelaskan
fungsi – fungsi tulang.
4. Menjelaskan
hubungan antartulang.
5. Mendeskripsikan
sistem rangka.
6. Menjelaskan
gangguan – gangguan pada tulang.
Alokasi Waktu : 4 X 45 menit ( 2 X pertemuan ).
Tujuan
Pembelajaran : Setelah selesai proses
pembelajaran siswa mampu :
1. Memahami
tentang jenis – jenis tulang.
2. Menjelaskan
bentuk – bentuk tulang.
3. Menjelaskan
fungsi tulang.
4. Menjelaskan
hubungan antartulang.
5. Mendeskripsikan
sistem rangka.
6. Menjelaskan
gangguan – gangguan pada tulang.
Materi
Pembelajaran : Pengetahuan tentang alat
gerak manusia.
Metode
Pembelajaran :
Ceramah, diskusi, tanya jawab,
penugasan, praktik.
Langkah –
langakah Kegiatan Pembelajaran :
1. Kegiatan
Awal ( 20 menit ).
a) Siswa
mendengarkan penjelasan guru tentang indicator yang akan di capai.
b) Pembelajaran.
a) Siswa
mengelompok menurut kelompok diskusi yang telah di tentukan.
b) Siswa
menyiapkan alat dan bahan – bahan yang akan di pelajari bersama.
2. Kegiatan
inti ( 60 menit ).
a) Siswa
mencermati materi dakam buku yang berkaitan tentang alat gerak pada menusia.
b) Alat
gerak pada manusia.
c) Siswa
menggelompokkan bagian –bagian alat gerak pada manusia, secara bersama – sama
dengan kelompoknya.
d) Siswa
menyiapkan hasil kerja kelompokb dan menyampaikan di hadapan kelas.
e) Siswa
memperhatikan penjelasan yang di sampaikan oleh guru.
f) Siswa
membuat rangkuman.
3. Kegiatan
Penutup :
a) Menjelaskan
semua unsur – unsur pada tulang.
b) Sebutkan
usaha – usaha untuk menjaga kesehatan pada tulang.
c) Jelaskan
tujuan menjaga kesehatan tulang.
Pertemuan II :
1. Kegiatan
Awal ( 20 menit ).
a) Siswa
mendengarkan penjelasan guru tentang indicator yang akan di capai dalam
kegiatan pembelajaran.
b) Pembelajaran
a) Siswa
mengelompok menurut kelompok diskusi yang telah di tentukan.
b) Siswa
menyiapkan alat dan bahan yang akan di pelajari bersama.
2. Kegiatan
Inti ( 60 menit ).
a) Siswa
melakukan diskusi tentang sistem pertulangan manusia.
b) Sistem
pertulangan pada manusia.
c) Bagian
vital tulang pada manusia.
a) Siswa
menyimpulkan hasil diskusi kelompok masing – masing.
b) Siswa
memperhatikan penjelasan – penjelasan dari guru.
c) Siswa
membuat hasil kesimpulan dari diskusi yang di bahas secara bersama - sama.
3. Kegiatan
akhir ( 20 menit ).
a) Siswa
menjawab pertanyaan tentang sistem tulang pada manusia.
Misalnya :
1. Apa
saja jenis tulang manusia ?
2. Sebutkan
kelainan pada tulang manusia ?
b) Siswa
mendapat tugas individu sebagai bahan pendalaman materi.
Alat / Sumber :
Buku Ilmu Pengrtahuan Alam. Penerbit
Airlangga.
Penilaian :
Penilaian di lakukan selama proses
pembelajaran dan setelah akhir pertemuan.
Bagian I:
Pilihlah salah satu jawaban dari ke empat
pilihan jawaban yang tersedia, dengan member tanda silang pada jawaban yang
telah di pilih.
1. Pada
pembahasan sistem rangka manusia. Tulang
di bagi dalam beberapa bagian, dan diantaranya adalah bentuk tulang.Salah satu
bentuk tulang adalah :
a. Tulang
Pipa .
b. Tulang
Rawan
c. Tulang.
d. Sinartosis.
2. Pada
sistem rangaka manusia untuk menghubungkan antara tulang yang satu dengan
tulang lainnya di perlukan sendi. Sendi yang memiliki ciri – ciri kedua ujung
tulang berbentuk lekuk dan bongkol. Sehingga memungkinkan gerakan bebas ke
segala arah adalah :
a. Sendi
Putar,
b. Sendi
Pelana.
c. Sendi
Luncur
d. Tulang
Pipih.
3. Salah
satu fungsi tulang adalah :
a. Memberi
bentuk tulang.
b. Untuk
berjalan.
c. Untuk
perlekatan otot.
d. Untuk
menghancurkan makanan.
4. Secara
garis besar, rangka manusia di bagi menjadi dua bagian. Salah satu bagiannya
adalah :
a. Rangka
Apendikuler.
b. Rangka
Pipih.
c. Rangka
Tak Berbentuk.
d. Rangka
Engsel.
5. Kelaianan
pada tulang yang mengakibatkan tulang terlalu membengkok ke depan adalah :
a. Skiolosis.
b. Kifosis.
c. Ankilosis.
d. Lordosis.
Bagian II :
Jawablah
pertanyaan berikut dengan benar.
1. Sebutkan
jenis tulang ?
2. Sebutkan
bentuk tulang ?
3. Beri
penjelasan berikut : a. Sendi engsel?
b. Sendi Peluru ?
c. Diartosis ?
d. Sinartosis ?
E. Fraktura ?
4. Jelaskan yang di maksud : a, Kifosis?
b. Lordosis?
c. Skisiolosis?
5. Bagaiamana cara untuk menjaga
kesehatan tulang itu ?
KESIMPULAN
Penulis
bisa membuat sebuah kesimpulan, bahwa untuk bisa mewujudkan cita – cita yang
berupa peserta didik yang mengerti tentang kehidupan bernegara, dan bukan hanya
menjadi seorang warga negara yang baik saja, melainkan juga menjadi seorang
warga negara yang cerdas dalam kehidupan bernegara dan bertanggung jawab dalam
kehidupan bernegara.serta berpartisipasi dalam kehidupan bernegara.
Maka salah satu langkah yang bisa di
lakukan adalah mewujudkan tenaga pendidik yang handal dan professional.
Khususnya yang menyangkut tentang ilmu kewarganegaraan. Hal ini di sebabkan
karena pendidikan kewarganegaraan ini merupakan pelajaran yang bersifat
fundamentalis ( menurut penulis ) salah satu untuk mewujudkan cita – cita yang
ingin di capai oleh Negara.
Seyogyanya tenaga pendidik juga
harus mengerti tentang pengembangan kurikulum dan seluk beluk yang menyangkut
semua aspek yang terkait, materi kurikuler, tahu serta bisa memahami, membuat
silabus, dan juga memahami serta bisa membuat RPP. Dan keempat pilar sangat
penting untuk bisa di katakan sebagai jalan atau pegangan yang harus di punyai
seorang tenaga pendidik, serta keempat pilar itu sangat membantu dalam
pembelajaran yang akan di lakukan seorang tenaga pendidik.
Setelah semua metode di terapkan dan
tenaga pendidik sudah bekerja dengan professional semoga para peserta didik
bisa menjadi warga Negara yang aman seperti tertulis dalam Q.S At – Tiin ( 95 :
3 ):
“ Demi Kota Mekkah yang aman ( At –
tiin ( 95 : 3 ).
Meskipun di dalam surat itu yang di
jadikan perumpamaan adalah kota Makkah. Rasanya tidak terlalu berlebih apabila
ayat ini dan di amalkan dalam Negara kata. Karena Al-Qur’an itu mukjizat
terbesar bagi seluruh alam dan waktu di manapun.
PENUTUP
Demikian
uraian makalah yang saya sampaikan , semoga ini bisa bermanfaat bagi pembaca
dan yang terutama bagi penulis saendiri.
Dengan makalah ini yang awalnya kita
tidak mengerti tentang apa saja pembahasan yang ada pada mata pelajaran PKn
dalam sistem kurikulum berdasarkan permendiknas beserta aspek – aspeknya. Dan
juga pengembangan silabus dan RPP pembelajaran PKn yang awalnya kita tidak mengerti, bahkan
tidak bisa membuat silabus dan RPP. Kita semua bisa menjadi tahu, serta bisa
membuatnya.
Penulis sadar makalah ini jauh dari sempurna,
maka dari itu penulis mengharapkan kritik bila ada kesalahan. Demi menjadikan
makalah ini supaya sempurna.
Sekian terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA.
1. Sapriya
. Juni 2009. Pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen
Agama Republik Indonesia.
2. Thalib,
Al-Ustadz Muhammad. Februari 2012. Al-
Qur’an Tarjamah Tafsiriyah. Yogyakarta: MA’HAD AN-NABAWY.
[1] Otonomi adalah mengurus urusan diri (rumah tangga) sendiri ;
pelaksanaan pemerintahan sendiri (lihat pada kamus ilmiah populer, hlm 368)
[2] Sapriya, Pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan,Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Depertamen
Agama Republik Indonesia, Jakarta,
2009, hlm.275.
[3] Ibid, hlm. 275-276.
[4] Ibid, hlm. 277
[5] Ibid, hlm. 277 – 278.
[6] Pajak adalah iuran yang harus dibayarkan oleh seluruh rakyat
sebagai sumabangan pada Negara ( Lihat pada Kamus Ilmiah Populer, hlm. 374).
[7] Ibid. hlm. 279
[8] Dinamis adalah senantiasa bertenaga kuat – kuat ( selalu berubah );
senantiasa berkegiatan; bersifat dinamik/ bergerak maju.
[9] Ibid, hlm. 279 – 281.
[10] Ibid, hlm. 281 – 282.
[11] Ibid, hlm. 282.
[12] Silabus adalah materi dalam bahan pengajaran ( Kamus Ilmiah , hlm.
477 ).
[13] Ibid, hlm. 286.
[14] Ibid, hlm. 287.
[15] Ibid, hlm. 287-288.
[16] Ibid, hlm. 293.
[17] Ibid, hlm. 293 – 294.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar