Kamis, 28 Februari 2013

Tugas Kn


PENGEMBANGAN KURIKULUM MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN.
Makalah ini di ajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Pendidikan Kewarganegaraan”.


Dosen Pengampu : Iswahyudi. M.Ag
Oleh :
Muh. Shulthon. R ( 21061079 )
SEKOLAH TINGGI AGAM ISLAM NEGERI
STAIN ( PONOROGO )
JL. PRAMUKA NO. 156 TELP. 0352-481277 FAX O352-461893


KATA PENGANTAR

            Alhamdullilah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang melimpahkan rahmat taufik serta hidayahnya sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
            Sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi agung Muhammad SAW, yang telah membimbing umatnya dari zaman jahiliyah hingga sekarang ini.
            Dan tak lupa  penulis ucapkan banyak terima kasih kepada dosen pangampu dan teman – teman di kelas PGMI-C semester 2 yang telah membantu tim penulis sehingga makalah ini terselesaikan.
            Dengan di susunnya makalah ini penulis berharap semoga bermanfaat khususnya bagi tim penulis dan umumnya bagi pembaca.



Ponorogo,  22 Juni 2012


Penulis






DAFTAR ISI.

KATA PENGANTAR         : ……………………………………..   2.
DAFTAR  ISI                        : ……………………………………..   3.
PENDAHULUAN                : ..........................................................   4.
ISI                                           :
                                                   Peta Konsep I ……………………..    6.
                                                   Pembahasan I ……………………..    7.
                                                   Peta Konsep II …………………….    14.
                                                   Pembahasan  II ……………………     15.
KESIMPULAN                    : ………………………………………   25.
PENUTUP                             : ………………………………………   26.
DAFTAR  PUSTAKA         :……………………………………….    27.
           








PENDAHULUAN
           
Akhir- akhir ini pemerintah sedang greget-gregetnya melancarkan beberapa program yang berhubungan dengan pendidikan, guna mencetak guru atau tenaga pengajar yang berkapasitas tinggi dan bertalenta professional. Di antara program yang di lancarkan pemerintah di antaranya dengan program sertifikasi, selain program sertifikasi ini pemerintah juga membarengi dengan program-program penataran, dll.
Semua program yang di canangkan oleh pemerintah ini mempunyai arah tujuan agar pendidikan di Indonesia tidak tertinggal jauh dengan pendidikan di Negara lain. Terutama untuk memberdayakan para calon Warga Negara ( peserta didik )  untuk menjadi calon Warga Negara yang bukan hanya saja baik dan taat pada Negara. Tapi Menjadi Warga Negara yang meliputi berbagai aspek : Civic Intelligence ( Kecerdasan Bernegara ), Civic Society ( Sosial dalam bernegara ), Civic Partisipation ( Berpatsipasi aktif bernegara ), Civic Responbility ( Bertanggung jawab dalam kehidupan bernegara ). Khusunya dalam pelajaran Kewarganegaraan.
Untuk mewyujudkan semua tujuan tersebut maka di butuhakan tenaga pengajar Kewarganegaraan yang professional yang mampu untuk mengembangkan kurikulum (Curicclum development ).
Sejalan dengan sistem pendidikan nasional di Indonesia sebagai dampak daru kebijakan pemerintah dalam otonomi[1] pendidikan. Dan untuk saat ini sistem pendidikan di serahkan kepada satuan pendidikan. Ini artinya tugas mengembangkan kurikulum tidak lagi hanya di lakukan para ahli kurikulum di tingkat pusat melainkan oleh satuan pendidikan yang pada hakikatnya adalah tugas guru. Dan tugas pengembangan kurikulum hendaknya mengacu pada apnduan yang telah di keluarakan oleh Badan Nasional Pendidikan ( BSNP ), yaitu panduan Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan ( KTSP )[2].
Dalam makalah ini, saya akan mengkaji tentang pengembangan KTSP dalam mata pelajaran PKn yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat era sekarang dan masyarakat yang akan datang, meliputi pengertian, tujuan, fungsi, dan pelaksanaanya.
Dan di harapkan kita semua mempunyai kemapuan sebagai berikut nantinya :
·         Menjelaskan mata pelajaran Pkn dalam sistem kurikulum berdasarkan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006.
·         Mengembangkan silabus dan RPP Pkn.
Supaya beberapa Indikator tersebut dapat terwujud, maka akan di bahas tentang masalah-masalah sebagai berikut :
1.      Mata pelajaran Pkn dan sistem kurikulum berdasarkan Pemendiknas.
2.      Pengembangan silabus dan RPP.[3]













PETA KONSEP



 
 














Pkn Pada Tahun 1975 sampai 1994
 













Pkn Dalam Perubahan Politik Orde Lama Ke Orde Baru
 

 

















SKL untuk Kn
 
                                                                           
PEMBAHASAN

A.Mata Pelajaran Pkn Dalam Sistem Kurikulum Berdasarkan Pemendiknas.
   Tentunya salah satu tugas tenaga pendidik dalam sistem kurikulum saat ini adalah pengembangan kurikulum. Supaya tugas pengembangan kurikulum bisa berjalan dengan baik maka para tenaga pendidik juga perlu mengenal tentang paradigma baru kurikulum dan landasannya, struktur,serta ruang lingkupnya secara umum dan khusus guna pengembangan pembelajaran pada tingkat mikro.
   Pada tahun 2003 telah disahkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional. Ternyata Undang-Undang ini telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap perubahan sistem kurikulum di Indonesia. Salah satu dampak dari Undang-Undang tersebut adalah lahirnya Peraturan Pemerintah ( PP ) 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( SNP ). Dalam PP tersebut di kemukakan bahwa standar nasional adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut pasal 35 Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003. Standar Nasional Pendidikan ( SNP ) digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana parasarana, pengelolaan dan pembiayaan. Sebab itu, adanya standar nasional pendidikan telah berimplikasi terhadap sejumlah kebijakan bidang pendidikan yang lebih rendahnya.[4]
    Dalam pasal 2 ayat ( 1 ) Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 dinyatakan bahwa standar Nasional meliputi :
1.      Standar isi.
2.      Standar Proses.
3.      Standar Kompetensi Lulusan.
4.      Standar pendidikan dan tenaga kependidikan.
5.      Standar sarana prasarana.
6.      Standar Pengelolaan.
7.      Standar Pembiayaan.
8.      Standar Peniaian pendidikan.
Implikasi dari ketentuan PP 19 / 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, khususnya tentang Standar Isi ( SI ) dan Standar Kompetensi Lulusan, maka lahirlah pemendiknas Nomor 22 tentang Standar Isi ( SI ) dan Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL ). Pemerintah inilah yang di jadikan landasan ( acuan ) bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum yang akan di laksanakan di masing-masing satuan pendidikan tersebut, atau dengan kata lain pengembangan kurikulum, maka pelajaran sekolah sekolah umumnya dan khususnya untuk mata pelajaran Pkn mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ( Permendiknas ) Nomor 22 tentang Standar Isi dan Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan dengan panduan KTSP yang di keluarkan oleh Badan Standar Nasional di Pendidikan.
Pemendiknas Nomor 22 / 2006 tentang Standar Isi menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia di harapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi Warga Negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ).
Dan Pemendiknas Nomor 23 / 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan siswa pasal 1 ayat ( 1 ) di kemukakan bahwa “ Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah di gunakan sebagai pedoman penilaian dalam menetukan kelulusan peserta didik ; dan ayat ( 2 ) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana pada ayat ( 1 ) meliputi meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran[5].
Standar kompetensi lulusan untuk kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian dapat di uraikan sebagai berikut :
SD/ MI / SDLB / Paket A.
1.      Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, Negara, dan tanah air Indonesia.
2.      Mematuhi aturan – aturan social yang berlaku dalam lingkungannya.
3.      Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi di lingkungan sekitarnya.
4.      Menunjukkan kecintaan dan kepeduliaan terhadap lingkungan.
5.      Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
6.      Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
7.      Berkomunikasi secara langsung.
8.      Menunjukkan kegemaran membaca.
9.      Menunujukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
10.  Bekerja sama dalam kelompok , tolong – menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
11.  Menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya local.
Adapun kerangka dasar kurikulum kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian di uraikan dalam table di bawah ini:
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
2.
Kewaganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewrganegaraan dan kepribadian di maksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangasa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotism bela Negara, penghargaan terhadap hak – hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab social, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak[6], dan sikap serta perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme[7].
Selain tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum , perlu di kemukakan prinsip pengembangan kurikulum. Kurikilum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah di kembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada Pemendiknas Nomor 22 dan 23 tentang Standar Isi dan Standar kompetensi lulusan serta panduan penyusunan kurikulum yang di buat oleh BSNP. Kurikulum yang di buat oleh BSNP. Kurikum di kembangkan berdasarkan prnsi – prinsip berikut.
·         Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan Lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peseta didik memiliki posisi sentarl untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap. tanggung jawab.
·         Beragam Terpadu.
Kurikulum di kembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya, ekonomi, dll.
Kurikulum meliputi subtstansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local, dan pengembangan diri secara terpadu.
·         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum  di kembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis[8], oleh karena itu semangat dan isis kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
·         Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan termasuk di dalamnya kehidupan kemasyrakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
·         Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang di rencanakan dan di sajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
·         Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum di arahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dab pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
·         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum di kembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa.
            Demikian prinsip – prinsip yang perlu di pertimbangkan dan di jadikan pedoman dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan oleh para praktisi pendidikan di setiap jenjang dan jalur satuan pendidikan masing – masing.
            Materi Kurikuler PKn ?
            Materi PKn untuk lembaga persekolahan termasuk domain Pkn sebagai program kurikuler. Dalam sistem pendidikan di Indonesia, di mensi program ini bersifat formal, dasar ( basic ), krusial dalam pembentukkan kompetensi dan karakter warga Negara. Mengapa demikian ? Karena sejak kanak – kanak setiap warga Negara pada umumnya telah mulai di perkenalkan dengan kehidupan bernegara dan berorganisasi secara sederhana. Domai Pkn sebagai program kurikuler di rancang dalam sejumlah dokumen kurikulum yang bersifat formal dan jenjang sekolah yang semuanya di arahkan pada pembangunan karakter warga Negara.
            Domain Pkn sebagai program kurikuler meliputi program Pkn yang di selenggarakan dalam lingkungan pendidikan formal dan nonformal. Pkn sebagai program kurikuler adalah Pkn yang terdapat di dalam kurikulum tiap jenjang saruan pendidikan ( SD, SMP, SMA, PT). Program Pkn pada lingkungan pendidikan nonformal ini masih terabaiakan,artinya upaya untuk pembinaan karakter warga Negara yang menyeluruh termasuk mereka yang ada di luar jalur pendidikan formal belum mendapat perhatian yang memadai. Masalah ini terkait dengan masalah kebijakan ( policy ) pemerintah. Tanggung jawab yang di emban oleh pakar atau semua masyarakat ilmiah di bidang Pkn adalah melakukan pengkajian secara berkesinambungan khususnya dalam lingkup kurikulum.[9]
            “Menurut saya seharusnya program Pkn itu, tidak hanya di berikan pada pendidikan formal saja, melainkan juga pada pendidikan nonformal. Karena pendidikan itu terdiri dari 2 bagian yaitu formal dan nonfarmal. Atau setelah lepas dari pendidikan formal ( masa sekolah 9/ 12 tahun) maka selesai semua tentang program pembelajaran di sekolah. Dampaknya adalah setiap orang mempunyai karakter berbeda, iya kalau masih belajar lagi atau melanjutkan ke PT. Tapi ada sebagaian siswa yang memilih melanjutkan ke pendidikan nonformal ( kursus – kursus ). Apabila Program pembelajaran khususnya Pkn ini kurang mendapat perhatian, maka di takutkan akan terlahir masyarakat yang tidak memahami apa itu hidup bernegara, bahkan sering di jumpai salah seorang jika di tanya apa saja butir pancasila mereka tidak hafal, ini artinya kebanggan sebagai warga negara sudah mulai memudar (nasionalis sudah mulai hilang. )”.
            Perubahan kurikulum hendaknya di lakukan setelah ada proses evaluasi terhadap kurikulum terdahulu. Sejalan dengan perubahan masyarakat dan sistem pemerintahan di Indonesia dapat di pilah menjadi empat model :
1.      Pertama adalah Pkn kurun waktu tahun 1960-an sampai 1968. Kurikulum masa ini mempunyai ontology pokok berupa content yang lebih banyak, mengandung aspek social poiltik yang berkaitan dengan doktrin – doktrin kenegaraan.
2.      Kedua ketika berubah menjadi Pkn pada tahun 1968 – 1975-an muatan isi kurikulum ini mulai berubah menjadi bukan hanya doktrin kenegaraan yang spesifik, melainkan sudah membahas persoalan – persoalan moral dan sebagainya.
3.      Ketiga, begitu juga saat Pkn menjadi Pendidikan Moral Pancasila ( PMP ) pada tahun 1975, content-nya  itu menukik pada butir - butir pancasila yang berlaku sampai tahun 1994.
4.       Keempat , sejalan dengan adanya perubahan perubahan politik dari orde baru ke orde reformasi , dan pada waktu itu masih berlaku kurikulum tahun 1994, pernah di lakukan penyesuaian content.  Ada sejumlah content yang di kurangi dan di tambah sesuai dengan nuansa reformasi.
5.      Ketika bangsa ini masuk pada tahun 2000, di kalangan Departemen Pendidikan Nasional mulai di adakan kajian dan evaluasi terhadap dokumen kurikulum PKn hingga lahirlah gagasan tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ).[10]

”Penulis berpendapat tentang perubahan kurikulum yang berkali – kali di lakukan oleh pemerintah mempunyai niatan yang bagus untuk meningkatkan pendidikan nasional. Tapi alangkah baiknya perubahan kurikulum itu yang telah mengalami pengujian dulu dari beberapa pakar pendidik dan telah benar – benar di sepakati semua kalangan jangan sedikit – sedikit berganti – ganti terus kurikulumnya sehingga membuat peserta didik dan tenaga pengajar juga kebingungan dengan pergantian yang sering ini. Pemerintah Indonesia itu sukanya dan masih suka bertele – tele dengan semua keinginanya besar dan instannya”. Contohnya : Pada masa yang memegang jabatan A dan si A ini waktu menjabat mempunyai banyak program misalnya: perbaikan 1000 sekolah, tapi pada saat programnya ini belum selesai atau masih dalam mulai pengerjaan masa jabatan si A sudah habis. Ini terjadi pergantian jabatan dan ternyata si B yang terpilih dengan program yang baru lagi. Otomatis program si A ini nanti tebrbengkalai. Penulis juga berpendapat kepada para pejabat supaya kalau ada program yang berjalan itu di teruskan saja. ( Contoh Konkrit : Jakarta dengan Monorelnya yang terbengkalai akibat pergantian pejabat ).
Sebagai standar nasional dalam aspek isi atau ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagaimana termuat dalam standar isi ( Pemendiknas Nomor 22 / 2006 ) meliputi aspek :
·         Persatuan dan kesatuan bangsa.
·         Norma, hukum dan peraturan.
·         Hak asasi manusia.
·         Kebutuhan warga Negara.
·         Konstitusi Negara.
·         Kekuasaan dan politik.
·         Pancasila.
·         Globalisasi[11]
“ Saya berharap apa yang di katakana dengan ruang lingkup di atas bukan sekedar rancangan atau tulisan yang termuat pada aturan Pemendiknas Nomor 22 tahun 2006, tapi juga bisa di amalkan dengan sebenarnya tentang semua aspek tersebut” .




Peta Konsep
Text Box: Pengembangan Silabus Dan RPP Pembelajaran Pkn 

           
Text Box: RPP
KD
 
komptensi
 
Text Box: Silabus 
                              












Text Box: Tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, langkah- langkah pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian

 


Text Box: Contoh Silabus
Langkah menyusun RPP
 
Text Box: Kedudukan RPP dalam Sistem Pendidikan Nasional
Contoh Silabus
 
Langkah Pengembangan Silabus
 
Prinsip- prinsip silabus
 
Komponen Silabus
 
Peserta Didik
 
PP No 19 Tahun 2005 Pasal 17 ayat 2
 
Siapa Mengembangkan Silabus
 
                                                                   

















                                                                                                                                          
B. Pengembangan Silabus dan RPP Pembelaran Pkn.
            Apa silabus[12] itu ?
            Dalam pengertian kamus, istilah silabus berarti ikhtisar suatu pelajaran. Dalam konteks pembelajaran, silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/ atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, / pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/ alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/ pembelajaran, dan indicator pencapaian kometensi untuk penilaian. Istilah silabus dalam konteks pembelajaran telah lama di gunakan di perguruan tinggi. Namun, untuk tingkat sekolah, istilah silabus sebenarnya belum lama di gunakan karena istilah yang di gunakan sebelumnya adalah model program atau desain program.
            Silabus selalu terkait dengan kompetensi dasar yang di harapkan dapat di kuasai oleh peserta didik[13].
            “ Penulis berpendapat, bahwa silabus tidak bisa di pisahkan dari kompetensi dan kompetensi dasar, sebab kompetensi dan kompetensi dasar itu merupakan bagian dari silabus”.
            Penggunaan istilah silabus dalam pengembangan kurikulum dalam pendidikan nasional saat ini cukup resmi karena di atur dalam Peraturan Pemerintah RI, Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 ayat ( 2 ) :
            ”Sekolah dan komite sekolah, atau madrsahdan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervise dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTS, MA, dan MAK”.
            Siapa yang mengembangkan silabus ?
1.      Guru kelas/ mata pelajaran.
2.      Kelompok guru kelas/ mata pelajaran.
3.      Kelompok kerja guru ( PKG/ MGMP)
4.      Dinas Pendidikan.
Sebagai rambu – rambu  pengembangan kurikulum bagi guru, maka berikutlah komponen- komponen  SILABUS :
1.      Standar Kompetensi.
2.      Kompetensi Dasar.
3.      Materi Pokok/Pembelajaran.
4.      Kegiatan Pembelajaran.
5.      Indikator.
6.      Penilaian.
7.      Alokasi Waktu.
8.      Sumber Belajar.[14]
Berikut beberapa prinsip – prinsip untuk menghasilkan silabus yang baik dan aplikatif:
1.      Ilmiah.
Artinya semua hasil dari pekerjaan yang telah di lakukan bisa di pertanggung jawabkan secara keilmuan.
2.      Relevan.
Artinya cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan intelektual, fisik, psikis dari peserta didik.
3.      Sistematis.
Artinya komponen dalam silabus saling berhubungan secara fungsional untuk mencapai kompetensi.
4.      Konsisiten.
Ada hubungan yang konsisten ( ajeg, taat asas ) antara kompetensi dasar, indicator, materi pokok/ pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.      Memadai.
Artinya, cakupan indicator, materi pokok/ pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.      Aktual dan Konsektual.
Artinya, cakupan indicator, materi pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dll.
7.      Fleksibel.
Artinya, keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.      Menyeluruh.
Artinya, komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotorik ).
            Dalam mengembangkan silabus, guru memperhatikan langkah – langkah pengembangan silabus berikut :
1.      Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi.
2.      Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar.
3.      Mengidentifikasi materi Pokok / Pembelajaran.
4.      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran.
5.      Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi.
6.      Menentukan Jenis Penilaian.
7.      Menentukan Alokasi Waktu.
8.      Menentukan Sumber Belajar.[15]

Contoh Silabus:
Nama Madrasah          : SD. Shulthon and Friend Groups. Ponorogo Jawa Timur.
Mata Pelajaran            : Ilmu Pengetahuan ( IPA ).
Kelas Semester            : V/ I.
Standar Kompetensi   : 
1.      Memahami Tentang Sistem Alat Gerak Manusia.
Kompetensi Dasar       :
1.1. Mendeskripsikan tentang alat gerak manusia.
1.2. Menunjukkan bagian – bagian alat gerak manusia.
1.3. Mampu mengimplementasikan dalam kehidupan nyata.
Alokasi Waktu            : 6 X 45 menit.
Materi
 Pokok
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penialian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
Tulang
·         Siswa mampu memahami tentang jenis – jenis tulang.
·         Siswa mampu menjelaskan bentuk – bentuk tulang.
·         Siswa mampu menjelaskan tentang fungsi tulang.
·         Siswa mampu menjelaskan tentang hubungan antartulang
·         Siswa mampu mendeskripsikan sistem rangka.
·         Siswa mampu menjelaskan tentang ganggua- gangguan pada tulang.
·         Memahami tentang jenis – jenis tulang.

·         Menjelaskan fungsi tulang.


·         Menjelaskan hubungan antar tulang.

·         Mendeskripsikan sistem rangka.






·         Menjelaskan gangguan – gangguan pada tulang.

Tes tertulis:
Uraian tentang pengetahu-an kesehatan tulang pada manusia dalam kehidupan sehari - hari
3 X 45menit
Buku IPA Kelas V semester I.







Otot
·         Siswa mampu menjelaskan jenis – jenis otot.
·         Siswa mampu menjelaskan sifat kerja otot.
·         Siswa mampu menjelaskan kelainan pada otot.
·         Menjelaskan jenis – jenis otot.

·         Menjelaskan sifat kerja otot.

·         Menjelaskan kelainan pada otot.


3 X 45 menit
Buku IPA Kelas V semester I.







            Apakah dan bagaimana cara mengembangkan RPP ?
            Pada sekarang ini, guru harus mempunyai RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ) tidak hanya pada sekolah menegah saja, tapi pada sekolah dasar seorang guruharus bisa membuat sebuah RPP. Hal ini karena merupakan implementasi dari PP Nomor 19 tahun 2005. Bagi guru RPP merupakan pegangan dalam dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan atau lapangan yang di kembangkan untuk setiap kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal – hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu KD.
            Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan di susun dalam RPP- nya. Di dalam RPP secara rinci harus di mulai tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajuaran, langkah – langkah pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian.
            Bagaimana kedudukan RPP dalam sistem pendidikan nasional ?
            Ketentuan tentang RPP dapat kita temukan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20 yang berbunyi “ Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang – sekurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.[16]
            Dari ketentuan ini jelas bahwa RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang di etetapkan dalam Standar Isi dan telah di jabarkan dalam silabus. Lingkup pembelajaran paling luas mencakup 1 ( satu ) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 ( satu ) atau beberapa indicator untuk 1 ( satu ) kali pertemuan atau lebih.
            Berikut langkah – langkah menyusun RPP :
1.      Mencakup identitas, seperti :
·         Nama Sekolah.
·         Mata Pelajaran.
·         Kelas / Semester.
·         Standar Kompetensi.
·         Kompetensi Dasar.
·         Indikator.
·         Alokasi Waktu.
2.      Mencantumkan Tujuan Pembelajaran.
3.      Mencantumkan Materi Pelajaran.
4.      Mencantumkan Metode Pembelajaran.
5.      Mencantumkan Langkah – langkah Kegiatan Pembelajaran,
6.      Mencantumkan Sumber Belajar.
7.      Mencantumkan Penilaian.[17]

Contoh RPP :
SD/ MI                        : SD. Shulthon And Friend. Group. Ponorogo. Jawa Timur.
Mata Pelajaran            : Ilmu Pengetahuan ( IPA ).
Standar Kompetensi   : Memahami tentang sistem alat gerak manusia.
Kompetensi Dasar       : Mendeskripsikan tentang alat gerak manusia.
Indikator                     :
1.      Memahami tentang jenis – jenis tulang.
2.      Menjelaskan bentuk – bentuk tulang.
3.      Menjelaskan fungsi – fungsi tulang.
4.      Menjelaskan hubungan antartulang.
5.      Mendeskripsikan sistem rangka.
6.      Menjelaskan gangguan – gangguan pada tulang.
Alokasi Waktu            : 4 X 45 menit ( 2 X pertemuan ).
Tujuan Pembelajaran   : Setelah selesai proses pembelajaran siswa mampu :
1.      Memahami tentang jenis – jenis tulang.
2.      Menjelaskan bentuk – bentuk tulang.
3.      Menjelaskan fungsi tulang.
4.      Menjelaskan hubungan antartulang.
5.      Mendeskripsikan sistem rangka.
6.      Menjelaskan gangguan – gangguan pada tulang.
Materi Pembelajaran   : Pengetahuan tentang alat gerak manusia.
Metode Pembelajaran :
            Ceramah, diskusi, tanya jawab, penugasan, praktik.
Langkah – langakah Kegiatan Pembelajaran :
1.      Kegiatan Awal ( 20 menit ).
a)      Siswa mendengarkan penjelasan guru tentang indicator yang akan di capai.
b)      Pembelajaran.
a)      Siswa mengelompok menurut kelompok diskusi yang telah di tentukan.
b)      Siswa menyiapkan alat dan bahan – bahan yang akan di pelajari bersama.
2.      Kegiatan inti ( 60 menit ).
a)      Siswa mencermati materi dakam buku yang berkaitan tentang alat gerak pada menusia.
b)      Alat gerak pada manusia.
c)      Siswa menggelompokkan bagian –bagian alat gerak pada manusia, secara bersama – sama dengan kelompoknya.
d)     Siswa menyiapkan hasil kerja kelompokb dan menyampaikan di hadapan kelas.
e)      Siswa memperhatikan penjelasan yang di sampaikan oleh guru.
f)       Siswa membuat rangkuman.
3.      Kegiatan Penutup       :
a)      Menjelaskan semua  unsur – unsur pada tulang.
b)      Sebutkan usaha – usaha untuk menjaga kesehatan pada tulang.
c)      Jelaskan tujuan menjaga kesehatan tulang.
Pertemuan II               :
1.      Kegiatan Awal ( 20 menit ).
a)      Siswa mendengarkan penjelasan guru tentang indicator yang akan di capai dalam kegiatan pembelajaran.
b)      Pembelajaran
a)      Siswa mengelompok menurut kelompok diskusi yang telah di tentukan.
b)      Siswa menyiapkan alat dan bahan yang akan di pelajari bersama.
2.      Kegiatan Inti ( 60 menit ).
a)      Siswa melakukan diskusi tentang sistem pertulangan manusia.
b)      Sistem pertulangan pada manusia.
c)      Bagian vital tulang pada manusia.
a)      Siswa menyimpulkan hasil diskusi kelompok masing – masing.
b)      Siswa memperhatikan penjelasan – penjelasan dari guru.
c)      Siswa membuat hasil kesimpulan dari diskusi yang di bahas secara bersama - sama.
3.      Kegiatan akhir ( 20 menit ).
a)      Siswa menjawab pertanyaan tentang sistem tulang pada manusia.
Misalnya :
1.      Apa saja jenis tulang manusia ?
2.      Sebutkan kelainan pada tulang manusia ?
b)      Siswa mendapat tugas individu sebagai bahan pendalaman materi.
Alat / Sumber  :
            Buku Ilmu Pengrtahuan Alam. Penerbit Airlangga.
Penilaian          :
            Penilaian di lakukan selama proses pembelajaran dan setelah akhir pertemuan.
Bagian I:
 Pilihlah salah satu jawaban dari ke empat pilihan jawaban yang tersedia, dengan member tanda silang pada jawaban yang telah di pilih.
1.      Pada pembahasan  sistem rangka manusia. Tulang di bagi dalam beberapa bagian, dan diantaranya adalah bentuk tulang.Salah satu bentuk tulang adalah  :
a.       Tulang Pipa .
b.      Tulang Rawan
c.       Tulang.
d.      Sinartosis.
2.      Pada sistem rangaka manusia untuk menghubungkan antara tulang yang satu dengan tulang lainnya di perlukan sendi. Sendi yang memiliki ciri – ciri kedua ujung tulang berbentuk lekuk dan bongkol. Sehingga memungkinkan gerakan bebas ke segala arah adalah :
a.       Sendi Putar,
b.      Sendi Pelana.
c.       Sendi Luncur
d.      Tulang Pipih.
3.      Salah satu fungsi tulang adalah :
a.       Memberi bentuk tulang.
b.      Untuk berjalan.
c.       Untuk perlekatan otot.
d.      Untuk menghancurkan makanan.
4.      Secara garis besar, rangka manusia di bagi menjadi dua bagian. Salah satu bagiannya adalah :
a.       Rangka Apendikuler.
b.      Rangka Pipih.
c.       Rangka Tak Berbentuk.
d.      Rangka Engsel.
5.      Kelaianan pada tulang yang mengakibatkan tulang terlalu membengkok ke depan adalah :
a.       Skiolosis.
b.      Kifosis.
c.       Ankilosis.
d.      Lordosis.
Bagian II         :
Jawablah pertanyaan berikut dengan benar.
1.      Sebutkan jenis tulang ?                  
2.      Sebutkan bentuk tulang ?
3.      Beri penjelasan berikut :  a. Sendi engsel?
      b. Sendi Peluru ?
      c. Diartosis ?
      d. Sinartosis ?
      E. Fraktura ?
       4. Jelaskan yang di maksud : a, Kifosis?
                                                       b. Lordosis?
                                                       c. Skisiolosis?
       5. Bagaiamana cara untuk menjaga kesehatan tulang itu ?












KESIMPULAN
            Penulis bisa membuat sebuah kesimpulan, bahwa untuk bisa mewujudkan cita – cita yang berupa peserta didik yang mengerti tentang kehidupan bernegara, dan bukan hanya menjadi seorang warga negara yang baik saja, melainkan juga menjadi seorang warga negara yang cerdas dalam kehidupan bernegara dan bertanggung jawab dalam kehidupan bernegara.serta berpartisipasi dalam kehidupan bernegara.
            Maka salah satu langkah yang bisa di lakukan adalah mewujudkan tenaga pendidik yang handal dan professional. Khususnya yang menyangkut tentang ilmu kewarganegaraan. Hal ini di sebabkan karena pendidikan kewarganegaraan ini merupakan pelajaran yang bersifat fundamentalis ( menurut penulis ) salah satu untuk mewujudkan cita – cita yang ingin di capai oleh Negara.
            Seyogyanya tenaga pendidik juga harus mengerti tentang pengembangan kurikulum dan seluk beluk yang menyangkut semua aspek yang terkait, materi kurikuler, tahu serta bisa memahami, membuat silabus, dan juga memahami serta bisa membuat RPP. Dan keempat pilar sangat penting untuk bisa di katakan sebagai jalan atau pegangan yang harus di punyai seorang tenaga pendidik, serta keempat pilar itu sangat membantu dalam pembelajaran yang akan di lakukan seorang tenaga pendidik.
            Setelah semua metode di terapkan dan tenaga pendidik sudah bekerja dengan professional semoga para peserta didik bisa menjadi warga Negara yang aman seperti tertulis dalam Q.S At – Tiin ( 95 : 3 ):
            “ Demi Kota Mekkah yang aman ( At – tiin ( 95 : 3 ).
            Meskipun di dalam surat itu yang di jadikan perumpamaan adalah kota Makkah. Rasanya tidak terlalu berlebih apabila ayat ini dan di amalkan dalam Negara kata. Karena Al-Qur’an itu mukjizat terbesar bagi seluruh alam dan waktu di manapun.




PENUTUP
                Demikian uraian makalah yang saya sampaikan , semoga ini bisa bermanfaat bagi pembaca dan yang terutama bagi penulis saendiri.
            Dengan makalah ini yang awalnya kita tidak mengerti tentang apa saja pembahasan yang ada pada mata pelajaran PKn dalam sistem kurikulum berdasarkan permendiknas beserta aspek – aspeknya. Dan juga pengembangan silabus dan RPP pembelajaran PKn  yang awalnya kita tidak mengerti, bahkan tidak bisa membuat silabus dan RPP. Kita semua bisa menjadi tahu, serta bisa membuatnya.
             Penulis sadar makalah ini jauh dari sempurna, maka dari itu penulis mengharapkan kritik bila ada kesalahan. Demi menjadikan makalah ini supaya sempurna.
            Sekian terima kasih.














DAFTAR PUSTAKA.
1.      Sapriya . Juni 2009. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia.
2.      Thalib, Al-Ustadz Muhammad. Februari 2012. Al- Qur’an Tarjamah Tafsiriyah. Yogyakarta: MA’HAD AN-NABAWY.







[1] Otonomi adalah mengurus urusan diri (rumah tangga) sendiri ; pelaksanaan pemerintahan sendiri (lihat pada kamus ilmiah populer, hlm 368)
[2] Sapriya, Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan,Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Depertamen Agama Republik Indonesia, Jakarta, 2009, hlm.275.
[3] Ibid, hlm. 275-276.
[4] Ibid, hlm. 277
[5] Ibid, hlm. 277 – 278.
[6] Pajak adalah iuran yang harus dibayarkan oleh seluruh rakyat sebagai sumabangan pada Negara ( Lihat pada Kamus Ilmiah Populer, hlm. 374).
[7] Ibid. hlm. 279
[8] Dinamis adalah senantiasa bertenaga kuat – kuat ( selalu berubah ); senantiasa berkegiatan; bersifat dinamik/ bergerak maju.
[9] Ibid, hlm. 279 – 281.
[10] Ibid, hlm. 281 – 282.
[11] Ibid, hlm. 282.
[12] Silabus adalah materi dalam bahan pengajaran ( Kamus Ilmiah , hlm. 477 ).
[13] Ibid, hlm. 286.
[14] Ibid, hlm. 287.
[15] Ibid, hlm. 287-288.
[16] Ibid, hlm. 293.
[17] Ibid, hlm. 293 – 294.